Pasar Modal adalah tempat transaksi jual beli instrument kredit jangka panjang. Menurut UU No. 8 Tahun 1995 tentang pasar modal, yang dimaksud pasar modal adalah suatu pasar yang mempunyai kegiatan melakukan penawaran umum dan perdagangan efek yang melibatkan perusahaan publik serta lembaga yang berkaitan dengan efek. Di Indonesia terdapat 2 buah
Pasar modal yaitu Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES). BEJ didirikan pada tahun 1912 oleh Pemerintah Hindia Belanda. Tapi pada masa pemerintahan Jepang sempat terhenti kegiatannya. Baru pada tahun 1975, oleh pemerintah Indonesia diaktifkan kembali. Adapun BES didirikan oleh pemerintah Indonesia pada bulan Juni 1989. Pada BEJ dan BES terdapat perbedaan dalam hal penawaran intrumen keuangan yaitu BEJ menfokuskan pada perdagangan saham industri menengah ke atas sedangkan BES memperdagangkan saham industri skala kecil dan menengah. Pada saat ini BES sedang mempersiapkan jenis perdagangan baru yang dikenal dengan istilah Future Index yang merupakan bagian dari pasar komoditas.
Saham
Dalam perekonomian suatu Negara, peran pasar modal sangat penting yaitu :
Menyediakan semua sarana perdagangan efek/fasilitator
Membuat peraturan yang berkaitan dengan kegiatan bursa
Mengupayakan liquiditas instrumen
Mencegah praktek-praktek yang dilarang di bursa yang akan merugikan pihak lain
Menyebarluaskan informasi bursa
Menciptakan instrumen dan jasa baru
Sumber Dana dan Jenis Produk Pasar Modal
Sumber Dana Pasar Modal
Sumber Dana Pasar Modal berasal dari perusahaan-perusahaan atau individu masyarakat yang mempunyai kelebihan dananya. Dana tersebut diinvestasikan melalui pembelian instrumen pasar modal yang berupa saham atau obligasi. Keuntungan saham berupa deviden dan capital gain, sedangkan keuntungan obligasi berupa bunga.
Jenis Produk Pasar Modal Saham : Surat bukti penyertaan modal pada perusahaan
Obligasi (Bond) : Surat bukti pengakuan utang dari perusahaan penerbit obligasi
Waran : Surat hak membeli saham biasa pada pada waktu dan harga yang sudah ditentukan
Right Issue : Hak emisi untuk menerbitkan saham pada penawaran umum terbatas
Reksadana : Sarana investasi bagi investor yang mempunyai kemampuan terbatas dari sisi dana dan waktu
Para Pelaku Pasar Modal
Badan Pelaksana Pasar Modal (BAPEPAM)
BAPEPAM mempunyai tugas antara lain :
Mengadakan penilaian terhadap perusahaan yang akan go public
Menyelenggarakan Bursa Pasar Modal yang efektif dan efisien
Mengikuti perkembangan emiten dan melindungi kepentingan pemodal
Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap bursa efek dan lembaga penunjang
Memberikan pendapat dan masukan kepada Menteri Keuangan tentang pasar modal
Menentukan prodsedur penjualan efek.
Perusahaan Efek
Perusahaan yang memperoleh izin dari BAPEPAM untuk melakukan :
Penjaminan emisi efek.
Perantara perdagangan efek.
Manager investasi
Emiten
Yaitu pihak yang melakukan penawaran efek yang terdiri dari :
Reksadana : Emiten yang kegiatannya melakukan investasi dan perdagangan efek.
Perusahaan Publik : Perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh lebih dari 100 orang dengan modal disetor minimal 2 milyar rupiah.
Lembaga Penunjang Pasar Modal
Biro Administrasi Efek (BAE) : Melaksanakan kegiatan administrasi bagi emiten (registrasi, pembayaran deviden, pemecahan surat kolektif saham, dll).
Bank Kustodian : Melaksanakan penyimpanan dan pengamanan fisik dokumen efek.
Wali Amanat : Pihak yang dipercaya mewakili kepentingan penjual obligasi dan sekuritas / saham.
Penasehat Investasi : Institusi yang memberikan nasehat investasi.
Pemeringkat Efek : Melaksanakan fungsi dalam memberikan opini yang independen tentang risiko suatu efek.
Keuntungan Risiko dan Manfaat Pasar Modal
Keuntungan dari Pasar Modal
Menyediakan sumber pembiayaan jangka panjang untuk dunia usaha.
Sarana untuk mengalokasikan sumber dana secara optimal bagi investor.
Memungkinkan adanya upaya diversifikasi.
Selain keuntungan, manfaat Pasar Modal adalah :
Manfaat bagi Investor :
Memperoleh deviden bagi pemegang saham
Memperoleh capital gain jika ada kenaikan harga saham
Memperoleh bunga bagi pemegang obligasi
Mempunyai hak suara dalam RUPS
Dapat dengan mudah mengganti instrumen investasi
Manfaat bagi Emiten :
Mendapatkan dana yang lebih besar
Perusahaan dapat lebih fleksibel dalam mengolah dana
Memperkecil ketergantungan terhadap bank
Besar kecilnya deviden tergantung besar kecilnya keuntungan
Tidak ada kewajiban yang terikat sebagai jaminan
Manfaat bagi Pemerintah :
Membantu pemerintah dalam mendorong perkembangan pembangunan
Membantu pemerintah dalam mendorong kegiatan investasi
Membantu pemerintah dalam menciptakan kesempatan kerja
Risiko dari Pasar Modal
Risiko daya beli
Daya beli berkaitan dengan kemungkinan terjadinya inflasi yang menyebabkan nilai riil pendapatan akan lebih kecil.
Risiko bisnis
Menurunnya kemampuan perusahaan memperoleh laba, menyebabkan menurunnya kemampuan emiten membayar bunga atau deviden.
Risiko tingkat bunga
Tingkat bunga yang naik, biasanya akan menyebabkan nilai saham cenderung turun
Risiko likuiditas
Kemampuan surat berharga untuk dapat segera diperjualbelikan
Kelemahan Pasar Modal
Selain kerugian, Pasar Modal juga memiliki kelemahan antara lain :
Mekanisme pasar modal yang cukup rumit menyulitkan pihak-pihak tertentu yang akan terlibat di dalamnya.
Saham pasar modal bersifat spekulatif sehingga dapat merugikan pihak tertentu.
Jika kurs tidak stabil, maka harga saham ikut terpengaruh.
REFERENCE: http://www.e-dukasi.net/mapok/mp_full.php?id=330&fname=materi04.html